Jan S Marinka : Jajaran Intelijen Kejagung Sampai Mei 2018 Sudah Berhasil Menangkap 111 Buronan

oleh -48 Dilihat

IMG-20180530-WA0021_1Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Jan S Marinka mengatakan, Jajaran Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai Mei 2018 sudah berhasil menangkap 111 buronan tindak pidana baik tersangka, terdakwa, dan terpidana.

“Dengan adanya program tabur 31.1 tidak ada tempat yang aman bagi pelaku pidana,” kata Jan S Marinka, usai acara buka puasa bersama jajaran intelijen Kejagung, di Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Ia menjelaskan, melalui Program Tangkap Buron 31.1 (Tabur 31.1) yang diketuai Yunan Harjaka, Direktur Teknologi Informatika dan Produksi Intelijen Kejagung, Korps Adhyaksa berkomitmen untuk menuntaskan penanganan perkara pidana.

Sambungnya, 31 Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia dibebani tanggung jawab untuk setidaknya menangkap satu buronan pelaku kejahatan (baik yang berstatus tersangka, terdakwa dan terpidana) setiap bulan.

“Sampai saat ini kita terus bekerja untuk menangkap buron melalui program Tabur 31.1,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Sosial Budaya dan Masyarakat pada Jamintel Kejagung, M Yusuf, mengatakan, tim intelijen Kejagung hingga saat ini sudah memusnahkan ratusan komik berbahasa China bergambar LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

“Sudah dimusnahkan pada 15 Mei 2018 di Cengkareng, Jakarta Barat,” katanya.

Dilanjutkannya, ratusan komik itu merupakan bagian dari 14 ribu produk yang terdiri dari buku dan CD berbau pornografi, berita penyebar permusuhan, kalender dan kaos. “Produk yang dimusnahkan itu diduga telah mengganggu ketertiban dan keamanan,” tandasnya.

Sebelumnya, Tim intelijen Kejaksaan Agung menemukan ratusan komik berbahasa China bergambar LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Komik-komik itu ditemukan berkat penempatan jaksa intelijen di berbagai titik, termasuk pelabuhan-pelabuhan.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *