Mencegah Dan Menanggulangi Berkembangnya Terorisme, Kejagung Bersama BNPT Tandatangani MoU

oleh -34 Dilihat
Jpeg
Jpeg

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan dan BNPT penting dan strategis, dalam hal koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi penanggulangan terorisme.

Sebagaimana diketahui bersama, BNPT yang merupakan sebuah Lembaga Pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi menyusun kebijakan, strategi, dan program Nasional di bidang penanggulangan terorisme, serta mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme.

Oleh karena itu, “saya menganggap bahwa penandatanganan nota kesepahaman tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penanggulangan Terorisme ini merupakan langkah tepat, untuk semakin menegaskan kesamaan tekad dan semangat saling mengisi dan saling melengkapi, saling memberi dan menerima,” terang Jaksa Agung.

Sementara itu, tambahnya, perjanjian kerja sama antara Sekretariat Utama BNPT dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI, tentang Koordinasi Bidang Intelijen dalam Penanggulangan Terorisme.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah maju bagi BNPT dan Kejaksaan dalam meningkatkan efisiensi, efektifitas dan optimalisasi bidang intelijen dalam penanggulangan terorisme melalui pertukaran data dan informasi dalam rangka pencegahan penyebaran paham radikal terorisme dan penanggulangan terorisme, penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat umum dalam mencegah penyebaran paham radikalisme terorisme, dan penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, barang, dan infiltrasi paham radikal.

Selain dari itu, Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Utama BNPT dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam kesempatan ini, “secara khusus ingin saya sampaikan bahwa Kejaksaan dalam kapasitas selaku Lembaga Pengacara Negara, dapat dimanfaatkan BNPT untuk sekira diperlukan, meminta Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam posisi baik selaku Tergugat maupun Penggugat dalam menghadapi tuntutan ataupun gugatan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius mengungkapkan, pihaknya terus berupaya untuk menjaga dan keutuhan NKRI, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja NKRI bersama-sama menjaga keamanan dan mengutamakan upaya terbaik dari mulai pencegahan, penindakan.

Kerja sama yang dilakukan ini juga sebagai bentuk kesiapan BNPT dan Kejaksaan Agung dalam menghadapi Asian Games 2018 agar aman dari aksi terorisme.

“Tantangan kita ke depan terus terbentang, melihat fenomena global juga masalah terus dihadapi di masa-masa yang akan datang. Terdekat adalah kesiapan asian game, pemilu legislatif dan Pilpres, yang menuntut keseriusan kita,” paparnya.

Turut hadir Wakil Jaksa Agung RI; Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme beserta Jajaran; Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan RI; (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *