Kejagung Bersama Kementerian Perhubungan Dan BUMN Tandatangani Nota Kesepahaman

oleh -90 Dilihat
Jpeg
Jpeg

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Intelijen bersama dengan PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT. Angkasa Pura I (Persero), melakukan penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan (TP4), di Sasana Pradana Kejagung, Jakarta Selatan.(7/2)

Dalam sambutannya Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, komitmen tentang betapa perlu dan penting dibangunnya jalinan hubungan kerjasama sinergitas lintas sektoral diantara kementerian/lembaga dan BUMN, dilandasi tekad dan semangat saling mendukung, saling menjaga, saling memperkuat, saling memberi, saling mengisi dan saling melengkapi, sesuai visi, misi serta peran, tugas dan fungsi masing-masing, demi tercapainya akselerasi pelaksanaan dan keberhasilan program-program pembangunan yang menjadi harapan dan tanggung jawab bersama.

Dikatakan Jaksa Agung, sebagai pimpinan institusi Kejaksaan, saya menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama yang kita selenggarakan sekarang ini. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan kepada khalayak dan semua pihak, tentang betapa besar kesungguhan, semangat, dan keinginan kita semua untuk mau dan mampu bekerja bersama sebagai bagian tak terpisahkan dalam sebuah sistem pemerintahan.

Lanjutnya, dan bagi jajaran Kejaksaan selaku institusi penegak hukum, dengan adanya kesepakatan bersama dengan jajaran Kementerian Perhubungan dan BUMN ini, akan lebih mengukuhkan dan menegaskan keharusannya untuk meningkatkan optimalisasi dalam melaksanakan pendampingan, pengawalan demi menjaga keberhasilan percepatan pembangunan semua infrastruktur, yang direncanakan dan dilaksanakan diseluruh wilayah dan kawasan tanah air, dalam mengejar ketertinggalan dan memenuhi kebutuhan khususnya di daerah terpencil kawasan timur Indonesia yang begitu mendesak memerlukan sarana pelabuhan, bandara, dan sarana penunjang kelancaran transfortasi lainnya.

Tambahnya, persaingan global yang demikian kuat dan cepat, telah menumbuhkan kesadaran jajaran Kejaksaan untuk semakin meningkatkan tanggung jawab untuk dapat berkontribusi didalamnya. Dan salah satu cara yang ditempuh adalah dengan membuat kebijakan dan menawarkan program pendampingan, pengawalan, dan pengamanan pelaksanaan terutama atas proyek-proyek strategis nasional baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil-hasilnya, terutama dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Program inilah yang kemudian diperkenalkan sebagai “Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan”.

Keberadaan TP4 merupakan pendekatan lain dalam penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan saat ini, yang tidak hanya mengedepankan aspek represif penindakan, melainkan juga lebih menekankan perlu dilakukannya aspek preventif pencegahan.

Ada saatnya, penegakan hukum represif acapkali disalahpahami dan dianggap sebagai tidak mendukung dan tidak sejalan dengan program pembangunan nasional, karena dituduh telah menimbulkan ketakutan dari para pelaksana proyek dan pejabat di daerah, yang mengakibatkan rendahnya penyerapan anggaran di berbagai kementerian, Lembaga, dan SKPD.

Bertolak dari asumsi, praduga dan anggapan sedemikian, maka keberadaan TP4 kiranya dimaknai dan dapat diterima semua pihak, sebagai sebuah sarana dan kelengkapan yang dilandasi keinginan yang sungguh-sungguh, niat baik dan kuat segenap jajaran Kejaksaan untuk dapat berperan mengawal dan mengamankan pembangunan agar terlaksana berhasil dengan baik dan hasilnya segera dapat cepat dirasakan oleh rakyat.

Sekarang ini hampir 8 kali lipat jumlah dan nilai kegiatan yang minta didampingi oleh TP4, yaitu dari tahun 2016 senilai Rp.109.642.089.788.116, (seratus sembilan trilyun enam ratus empat puluh dua miliar delapan puluh Sembilan juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu seratus enam belas rupiah), menjadi senilai Rp.977.087.826.841.490,- (sembilan ratus tujuh puluh tujuh trilyun delapan puluh tujuh milyar delapan ratus dua puluh enam juta delapan ratus empat puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh rupiah) pada tahun 2017.

Besaran nilai tersebut berasal dari peningkatan jumlah kegiatan pendampingan yang dilakukan, lebih dari 5 kali lipat, pada tahun 2016 sebanyak 1.903 (seribu Sembilan ratus tiga) kegiatan menjadi sebanyak 10.270 (sepuluh ribu dua ratus tujuh puluh) pada tahun 2017, yang berasal dari TP4P dan TP4D di seluruh Indonesia.

Selain pendampingan di dalam negeri, pada akhir tahun 2017 TP4 juga memperoleh kepercayaan melakukan pendampingan diantaranya terhadap Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap (One Stop Service) sebesar 6 Juta Real Arab Saudi atau senilai Rp. 37.000.000.000,- (tiga puluh tujuh milyar rupiah) pada KJRI Jeddah di Arab Saudi.

Pada awal Tahun 2018 ini, TP4 juga telah diminta melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap kegiatan pengadaan sarana dan fasilitas Foalting Dock di PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) yang dibiayai dari Penanaman Modal Nasional senilai Rp. 400.000.000.000,0 (empat ratus miliyar rupiah). Karenanya dengan mendasarkan pada hal sedemikian, maka saya optimis dan percaya bahwa kehadiran TP4 akan mampu menjadi bagian integratif bagi tercapainya pelaksanaan program pembangunan nasional secara maksimal dengan hasil yang efektif dan efisien.

Ia berharap, segala capaian dan kinerja nyata yang telah ditunjukkan tersebut, dapat menjadi langkah awal pada saatnya kelak TP4 akan mampu lebih menampilkan dirinya menjadi substansi yang diatur lebih kuat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai landas pijak guna semakin dapat menyinergiskan seluruh kementerian/lembaga atau BUMN/BUMD dan pihak terkait lainnya dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas masing-masing agar pada gilirannya akselerasi pembangunan nasional dapat terlaksana dengan baik.

Penandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama ini akan menjadi tonggak jalinan kerjasama dan komitmen bersama untuk mendorong dan memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi dan peran masing-masing dalam mewujudkan tujuan yang sama yaitu menyukseskan program pembangunan nasional.

Turut hadir, Menteri Perhubungan R.I. beserta jajarannya; Menteri Badan Usaha Milik Negara R.I. beserta jajarannya; Direktur Utama, Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT. Angkasa Pura I (Persero) beserta jajarannya; Direktur Utama, Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT. Pelindo IV (Persero) beserta jajarannya; Direktur Utama, Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT. Pembangunan Perumahan (Persero) beserta jajarannya;  Wakil Jaksa Agung R.I.; Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia dan para Staf Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia; Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *