Kejagung Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Dapen Pupuk Kaltim

oleh -41 Dilihat

IMG-20181017-WA0006Jakarta – Tim penyidik pada Jaksa Agung muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Lima (5) orang, setelahmenjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun (Dapen) PT Pupuk Kaltim tahun 2011-2016.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M. Adi Toegarisman mengatakan, penahanan dilakukan oleh tim penyidik meruapakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak bulan Febuari 2018.

Sambung Adi, Lima orang tersangka yang ditahan yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Dana Pensiun (Dapen) PT Pupuk Kaltim inisial ‘EA’, mantan Direktur Investasi Dapen PT Pupuk Kaltim inisial ‘ZB’, Komisaris PT Anugrah Prataman Internasional (API) inisial ‘AC’, mantan Dirut PT API inisial ‘DL’, dan Direktur PT Bukit Inn Resort (IBR) inisial ‘IBS’.

Dijelaskannya, penahanan dilakukan setelah memenuhi unsur subjektif dan objektif. Salah satunya yakni ada kekhawatiran tersangka melarikan diri dan merusak barang bukti, serta mempengaruhi saksi-saksi. Berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan nomor prien – 29 /F 2/ Fd 1/10/2018 tanggal 17 Oktober dengan tersangka ZB, nomor prien – 30 /F 2/ Fd 1/10/2018 tanggal 17 Oktober tersangka EA, nomor prien – 31/F2 /Fd 1/10/2018 tanggal 17 Oktober tersangka DL, nomor prien – 32/F 2/Fd 1/10/2018 tanggal 17 Oktober tersangka AC, nomor prien – 33/F2 /Fd 1/10/2018 tanggal 17 Oktober tersangka IBS.

“Kelima tersangka ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan,” jelas Adi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/10).

Sementara iut, Kelima tersangka yang keluar dari ruang pemeriksaan ditanya soal penahanannya, salah satu tersangka mengaku dirinya hanya sebagai korban dan tidak bersalah.

“Saya tidak bersalah, saya di dzolimi,” singkatnya sambil berjalan menuju mobil tahanan yang telah menunggu.

Sedangkan tersangka lainnya dimintai tanggapannya soal penahanan, enggan berbicara, dan berjalan cepat menuju mobil tahanan.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *