M. Rum : “Dugaan Korupsi Dana Alkes RSUD Poso Ditingkatkan Ke Tahap Penyidikan”

oleh -81 Dilihat
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) M. Rum
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) M. Rum

Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) M. Rum menegaskan, Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan dugaan korupsi dana Alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.

“Setelah dilakukan gelar perkara (ekspose), disepakati dugaan korupsi dana Alkes RSUD Poso ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itupun dilakukan setelah melalui proses penyelidikan secara intensif oleh tim penyidik, ” ujar M Rum, saat dihubungi Minggu (25/11).

Dijelaskannya, kasus dugaan korupsi alat kesehatan RSUD Poso terkait dengan pengadaan alat kedokteran, kesehatan, dan KB, yang dikerjakan PT PE dan PT EPM (tbk), bersumber dari pos APBN tahun anggaran 2013.

“Pagu anggaran tahun 2013 untuk proyek pengadaan dana Alkes RSUD Poso ini adalah senilai Rp 16.982.370.000 dikerjakan oleh PT EP, sedangkan PT EPM mengerjakan proyek itu dengan nilai anggaran senilai Rp 13.478.372.000,” terangnya.

Sambungnya, “Dana Alkes RSUD Poso itu diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu,” ucapnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *