Musyawarah Penetapan Calon BPD Terpilih Desa Pantai Gading 2026–2034 Berjalan Lancar

oleh -177 Dilihat

Tanjabbar –  Musyawarah penetapan calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pantai Gading, Kecamatan Bram itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), berjalan lancar, Rabu (13/5/2026). Bertempat di aula kantor Desa.

Pemerintah Desa Pantai Gading melaksanakan musyawarah penetapan calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2026–2034.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, panitia pemilihan BPD, tokoh masyarakat, perwakilan Kecamatan, Babinsa, para ketua RT, juga para tamu undangan lainnya.

Musyawarah ini merupakan bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan dan penetapan calon anggota BPD berdasarkan hasil musyawarah, keterwakilan wilayah, serta unsur masyarakat desa.

Kepala Desa (Kades) Pantai Gading, M. Makhrus menegaskan, bahwa proses pengisian BPD harus berlangsung secara transparan, demokratis, dan menjunjung tinggi musyawarah mufakat.

Ia berharap, anggota BPD yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi mitra pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat,

“Saya ucapkan selamat  kepada BPD terpilih, Novita Azmi, Taupik Hidayat, Saparudin, Muhamad Hamdani S.Pd, dan Hasni Kurnia. Semoga nantinya bisa  menjalankan tugas dengan baik,” ucap M. Makhrus.

Sementara Taupik Hidayat, BPD terpilih menyampaikan pentingnya seluruh elemen masyarakat kembali bersama untuk menyamakan pandangan guna membangun desa agar lebih maju di masa mendatang,

“Dan saya bersama teman yang terpilih menjadi BPD, akan kolaborasi bersama pemerintahan desa supaya bisa menjalankan tugas sesuai peran masing – masing demi terciptanya tata kelola Pemdes dengan baik, jujur, transparan, sehingga memiliki dampak yang positif buat masyarakatnya,” katanya.(yn)