Mutasi 2 Dokter Spesialis Di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, Mendapat Sorotan Ketua PAPDI Cabang Jambi

oleh -1203 Dilihat

Kuala Tungkal – Kisruh soal mutasi dokter spesialis di RSU Daud Arif Kuala Tungkal terus bergulir. Selain menjadi topik pembicaraan hangat masyarakat Tanjung Jabung Barat, mutasi dr. Septi dan dr. Budi juga menjadi perhatian dokter seluruh Indonesia.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) cabang Jambi, dr. Elfiani, Sp PD mengatakan, cukup prihatin dengan kejadian yang menimpa rekan sejawat.

“Kita sangat tidak nyaman jika tiba-tiba dipindahkan dengan tidak melalui mekanisme yang tidak sesuai, itu jika dilihat dari sisi pribadi, ” katanya. Kamis (6/62024), saat dikonfirmasi via telepon.

Menurutnya, kalau dari segi institusi apakah ini sudah sesuai prosedural pemindahan, dan PAPDI mempertanyakan alasan pemindahannya.

“Alasan pemindahannya harus diklarifikasi lagi, biasanya pemindahan itu tidak dadakan dan ada tahapan-tahapan, dari organisasi sendiri saya tetap support anggota saya, karena bagaimana pun kita merasakan apa yang dirasakan dr. Septi, dan kita tidak ingin ini terjadi pada anggota karena kesannya seperti ada arogansi” sebut dr. Elfiani.

Seharusnya, sambung dr. Elfiani, pihak RSUD mempertimbangkan terlebih dahulu dalam memindahkan seorang dokter, dilihat dulu apa banyak manfaatnya atau justru banyak mudharatnya. Seperti kejadian yang dialami dr. Septi ini dipindahkan ke rumah sakit yang tipe D sementara di rumah sakit tife C masih kekurangan dokter spesialis.

“Rumah sakit tipe C saja masih kekurangan dokter, apalagi ibu Septi itu pengawas HD, yang tidak mudah untuk mendapatkan keahlian di bidang tersebut, jadi apa urgensi sehingga di pindah ke rumah sakit tipe D,” sebutnya.

“Apa lagi sekarang ini untuk mendapatkan kompetensi HD tersebut harus berdasarkan Kemenkes, artinya akan ada antri yang panjang untuk mendapatkan kompetensi seperti yang dimiliki ibu Septi,” paparnya.

Sebelumnya Dirut RSUD Daud Arif Sahala saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa mutasi dua dokter spesialis sudah sesuai aturan.

“Terkait dr yang menangani HD secepatnya kita akan cari penggantinya, untuk sementara pelayanan HD pasien akan kita bawa ke rumah sakit Jambi,” kata saat dikonfirmasi media selesai hearing bersama komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat.(yn)