Polda Metro Jaya Bersama Bea Dan Cukai Gagalkan Penyeludupan 20.000 Butir Ekstasi

oleh -42 Dilihat

238-direktorat_reserse_narkoba_polda_metro_jaya_berhasil_mengamankan_20000_butir_ekstasi-718x452Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Direktorat Bea dan Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan 20.000 butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan menjelaskan, pengungkapan bermula saat pihaknya membekuk tersangka DCS dan ABL, di halaman Kantor Pos Jakarta Utara.

“Keduanya diamankan setelah menerima paket, yang ketika diperiksa berisi puluhan ribu butir ekstasi,” ujar Suwondo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (27/12).

Berdasarkan pemeriksaan, keduanya berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh A (warga negara Malaysia), saat ini mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Tidak berhenti, polisi lalu menggeledah kediaman DCS di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara.

“Dari sana kami tidak temukan narkoba, namun kami temukan ada timbangan elektrik milik tersangka,” kata Suwondo.

Menurut Suwondo, ekstasi diedarkan dalam rangka pesta menyambut Tahun Baru 2018, dan berdasarkan hasil penelitian, ekstasi yang dikirim merupakan salah satu yang terbaik.

“Berdasarkan data lab (laboratorium) ini yang terbaik. Kalau di Jakarta ini pecah lagi, dari satu butirnya menjadi empat, yang kemudian dijual di Jakarta dengan harga Rp 400 ribu,” kata dia.

Sementara itu, menurut DCS dirinya hanya diperintahkan mengambil paket berisi ekstasi, yang dibungkus kardus susu formula. Mengenai jumlahnya, ia tak tahu-menahu.

“Kemudian perintah selanjutnya kalau barang ini harus dipecah seperti yang disampaikan,” ujarnya. (Sg/H3r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *