Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Petugas Linmas Di Kota Bandung

oleh -43 Dilihat

Jabar – Unit Reskrim Polsek Buahbatu Polrestabes Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan petugas Linmas di Cijawura, Kota Bandung, pada 2 Agustus lalu, dan mengamankan seorang pria inisial C.

“Korban pekerjaannya Linmas di Kelurahan,” kata Kapolsek Buahbatu Polrestabes Bandung Polda Jabar, Kompol Achmad Riduan di Mapolsek Buahbatu, Kamis (1/9/2022).

Achmad menjelaskan, pengungkapan pembunuhan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi mengenai adanya temuan mayat di sekitar lokasi kejadian. Lalu, polisi mendatangi lokasi dan melakukan rangkaian olah TKP.

“Dari hasil olah TKP yang dilakukan serta hasil autopsi terhadap jenazah, didapati ada sejumlah bekas luka yang diderita oleh korban di bagian kepala. Polisi pun lalu menyimpulkan jika korban meninggal dunia karena dibunuh,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan pengejaran pada pelaku yang melarikan diri ke Subang usai melakukan aksinya. Lalu, sambung Achmad, pelaku pun berhasil ditangkap oleh polisi tepatnya di wilayah Kampung Barut.

“Kita melakukan pengejaran pada saat itu dan tersangka bisa kita temukan dan kita tangkap di kampung tersebut,” jelasnya.

Dari keterangan saksi dan pelaku, kata Achmad, diperoleh informasi bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku dengan cara memukul korban menggunakan paving blok tepat ke bagian belakang kepala sehingga korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia.

“Memukul memakai paving blok sebanyak dua kali dan itu terkena di kepala belakang mengakibatkan pendarahan di kepala,” paparnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa celana jeans yang dikenakan korban hingga paving blok bernoda darah. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal selama 7 tahun.

“Yang mana barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

(Moh. Asep)