Rakernis Datun 2018, Dr. Arminsyah : Jajaran Kejaksaan Di Seluruh Indonesia Berkewajiban Menjamin Program Pembangunan Nasional Terlaksana Dan Berjalan Baik

oleh -60 Dilihat
Wakil Jaksa Agung Dr. Arminsyah Memukul Gong Tanda Dibukanya Rakernis Datun Kejaksaan RI, Di Aula Pradata Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (25/7/2018).
Wakil Jaksa Agung Dr. Arminsyah Memukul Gong Tanda Dibukanya Rakernis Datun Kejaksaan RI, Di Aula Pradata Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (25/7/2018).

Jakarta – Jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia berkewajiban menjamin dan memastikan semua program pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah terlaksana dan berjalan baik, berdaya guna dan berhasil guna.

“Oleh karena itu, Kita harus selalu siap dan terbuka bagi semua pihak yang membutuhkan dukungan dan kontribusi Korps Adhyaksa,” ujar Wakil Jaksa Agung Dr. Arminsyah, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), yang diikuti oleh para Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) se-Indonesia, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (25/7).

Dikatakan Arminsyah, Pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang, baik dalam aspek teknis administratif maupun teknis yuridis, juga sekaligus bertujuan mempererat jalinan silaturahmi sebagai keluarga besar Adhyaksa.

Sambungnya, “kali ini Rakernis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengusung tema : Peningkatan Peran Bidang  Datun Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsinya Guna Mendukung Program Pembangunan Nasional,” terangnya.

Menurut Arminsyah, pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Kejaksaan melalui satuan tugas bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), memiliki peran yang sentral dan urgen dalam mendukung keberhasilan pembangunan yang dituju.

“Bidang Datun dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam proses pembangunan melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkannya,” tambah Arminsyah.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) Loeke Larasati, meminta jajaran perdata dan tata usaha negara handal, profesional, dan berintegritas, serta mampu menunjukkan prestasi, dedikasi juga loyalitas dalam menjalankan tugasnya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Di samping itu harus bisa merespon kepentingan lembaga, baik itu BUMN maupun BUMD, yang meminta bantuan kepada jajaran Perdata Dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan,” ujar Loeke Larasati.

Loeke berharap, agar jajaran Datun Kejaksaan se-Indonesia bisa memahami dengan melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pimpinan dengan lebih meningkatkan kinerja.(Her)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *