Segel Aset Sitaan Negara Gudang Milik Herman Fu Di Sungailiat Terlihat Rusak

oleh -35 Dilihat

Bangka – Gudang milik terduga tersangka Herman Fu (HF) yang berlokasi di Lingkungan Sudi Mampir, RT 02, Kelurahan Parit Padang, kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, ditemukan dalam kondisi rusak dan segel resminya raib.

Gudang tersebut merupakan barang bukti yang disita oleh pihak Kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan perusakan ekosistem di kawasan hutan sarang Ikan, Lubuk Besar, Bangka Tengah.

Berdasarkan investigasi tim SMSI Bangka di lapangan pada Minggu (1/2/2026), kondisi pintu gudang nampak tidak lagi rapat. Garis pembatas (Kejaksaan Line) berwarna merah putih yang sebelumnya melilit gerbang biru tersebut telah dirusak.

​Data visual yang dihimpun menunjukkan perbedaan signifikan. Pada dokumentasi tertanggal 10 Januari 2026, gudang masih tersegel rapi sesuai prosedur hukum.

Di dalam area gudang, masih terpantau jelas keberadaan beberapa unit alat berat berupa excavator, truk jungkit (dump truck), serta dua bangunan permanen.

“Kami mempertanyakan bagaimana bisa aset yang sudah disita Kejaksaan dibongkar begitu saja.” ungkap salah satu narasumber yang memberikan informasi kepada SMSI Bangka.

Hingga berita ini diturunkan, tim SMSI Bangka masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kejaksaan mengenai status pengamanan aset di RT 02 Sudi Mampir tersebut.(Tim SMSI)