Terima Audensi Kades Se-Karawang, Budianto : Kami DPRD Karawang Akan Mendukung Apa Yang Diinginkan Kepala Desa

oleh -91 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menerima audensi perwakilan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Karawang, bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD, Jum’at (13/12023). Perihal penambahan masa jabatan dari 6 menjadi 9 Tahun.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Ir. H. Danu Hamidi mengatakan, bahwa hasil dari audiensi antara Komisi I dengan perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Karawang. “Apa yang sudah disampaikan tadi, kita akan merekomendasikan terkait tuntutan para Kepala Desa meminta untuk menambah waktu masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun,” ucapnya.

“Sebelum berangkat ke Jakarta, kami akan menandatangani surat dukungan kepada Kepala Desa untuk menyampaikan tuntutannya kepada Kemendes PDTT RI,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto, S.H mengatakan, karena ini kewenangan DPR RI jadi DPRD Karawang mendukung apa yang di inginkan para kepala Desa.

“Sebelum keberangkatan ke Jakarta Kades meminta Rekomendasi dukungan dari DPRD Karawang, kami DPRD Karawang akan mendukung apa yang di inginkan kepala Desa, apapun hasilnya kita tunggu, semua mungkin terjadi kalau mengacu sebelumnya, masa jabatan Kades pernah 5 tahun terus 8 tahun dan sekarang 6 tahun jadi untuk berubah menjadi 9 tahun kan bisa saja,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Kepala Desa, H. Abdul Halim menyampaikan, bahwa kedatangannya ke DPRD Karawang untuk meminta dukungan berkenaan dengan keinginan para Kades yang menginginkan adanya perpanjangan jabatan dan masa jabatan dari 6 Tahun menjadi 9 Tahun.

Menurut H. Abdul Halim, rencananya para kepala Desa se-Kabupaten Karawang bermaksud akan menggelar “Aksi Damai” dalam menyampaikan tuntutan kepada Kemendes PDTT RI terkait isi UU RI nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.

“Kami minta masa habis Jabatan Kepala Desa, periode 6 bisa ditambahkan menjadi 9 tahun,” kata Ebeh Hakim.

Disampaikannya, untuk sementara waktu sudah ada 214 dari 297 Kepala Desa di Kabupaten Karawang yang siap ikut ke Jakarta menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi.

(And)