Terkait OTT Oknum Hakim Dan Panitera Di Medan, Jaksa Agung Apresiasi Kinerja KPK

oleh -55 Dilihat

2017-09-18-12.21.46-620x264_1_1Jakarta – Jaksa Agung HM. Prasetyo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Hakim dan Panitera di Pengadilan Negeri (PN) Medan, beberapa waktu yang lalu.

“Kejaksaan memberi apresiasi kepada KPK dalam kaitan penangkapan Hakim di Medan. Dia (KPK-red) berarti mengawal proses hukum yang kami lakukan,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/8).

Menurutnya, OTT tersebut membuktikan KPK mengawal proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan dengan terdakwa Tamin Sukardi.

Prasetyo mengungkapkan, betapa sulitnya Kejaksaan dalam menangani kasus penggelapan lahan itu. Sebab, Tamin Sukardi dinilai merupakan seorang pengusaha yang kebal hukum dan mafia lahan di Sumatera Utara (Sumut). Namun, upaya Jaksa untuk menyelamatkan aset negara yang diduga dikorupsi Tamin senilai Rp 132 miliar menjadi tidak sia-sia.

“Iya dong (Jaksa sudah maksimal), kami berusaha menyelamatkan aset negara. Memang si terdakwanya (Tamin) kan selama ini dianggap untouchable, orang yang tidak tersentuh hukum, mafia tanah di Sumut,” jelasnya.

Sambungnya, “jadi kami berikan apresiasi kepada KPK yang mengawal proses hukum kasus Tamin Sukardi meskipun ada korban hakim dan panitera ditangkap (karena diduga) menerima suap,” ujarnya.

Terkait langkah selanjutnya terhadap vonis majelis hakim PN Medan yang menghukum Tamin selama 6 tahun penjara, atau lebih rendah dari tuntutan 10 tahun penjara, Prasetyo menyerahkan kepada Kejaksaan setempat.

“Kalau mereka (Tamin) banding kami banding. Kami ikuti langkah hukum mereka,” tutup Prasetyo.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *