Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Koperasi dan UKM telah mengusulkan sebanyak 52.120 UKM dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19 ke Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Menkop RI).
“Bantuan untuk UKM (Usaha Kecil dan Menengah) sebesar Rp2.400.000,- dari Pemerintah Pusat. Kita sudah ajukan semua. Sekarang masih menunggu pencairan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang H. Ade Sudiana, dilansir dari akun Diskominfo Karawang, Selasa (6/10/2020).
Ia menjelaskan, UKM yang diusulkan akan di verifikasi. Setelah lolos, nantinya kementrian mengeluarkan SK untuk disalurkan bantuan tersebut kepada penerima manfaat melalui bank yang sudah dikerjasamakan.
“Sekarang kita menunggu dari pusat. Proses pencairan juga disalurkan melalui bank BRI,” jelasnya.
Pendaftar melalui online atau offline sudah dilakukan. Pihak dinas membantu memfasilitasinya.
“Sejak pertengahan September 2020 sudah ditutup pendaftaran. Sekarang tinggal menunggu saja hasilnya,” tandasnya.(And)