Kejati Jabar Launching Program “Jaksa Sahabat Guru”

oleh -159 Dilihat

20181023_223430Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), launching program “Jaksa Sahabat Guru”, di gedung Kejati Jabar, Selasa (23/10).

“Kejati Jabar ingin mengajak dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan PGRI Jawa Barat, untuk dapat Bersama-Sama melaksanakan Program Jaksa Sahabat Guru,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Raja Nafrizal, dalam keterangan Pers tertulis yang diterima Redaksi.

Dijelaskannya, program “Jaksa Sahabat Guru” berjalan sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yaitu selain sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan tugas penuntutan, juga memiliki tugas dalam menyelenggarakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, baik itu kepada instansi pemerintah, stake holder, BUMN, BUMD, masyarakat, guru, siswa, pelajar dan lain-lain.

Selain itu, sambungnya, program “Jaksa Sahabat Guru” juga dalam rangka pelaksanaan dukungan terhadap program-program pemerintah di lingkungan pendidikan dan guru, serta untuk membangun hubungan yang sinergis dalam peningkatan kinerja dan pengelolaan anggaran di dunia pendidikan provinsi Jawa Barat.

Kajati Jabar juga mengatakan, seperti diketahui saat ini guru seringkali dibebani dengan tugas-tugas administrasi pendidikan, termasuk pula pengelolaan keuangan pendidikan yang dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.

Tambahnya, dimana memikirkan pula sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggung jawaban yang tetap didasarkan pada prinsip keadilan, efktivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Dipaparkannya, dalam kondisi demikian program “Jaksa Sahabat Guru” kedepannya akan berperan, agar guru dapat dibekali dengan ilmu tentang prinsip pengelolaan keuangan yang benar, serta optimalisasi fungsi pengawasan yang baik dan bersifat membangun. Sehingga dapat menghindari peluang terjadinya “kriminalisasi” guru dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan, terlebih begitu banyak aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan penyidikan.

“Tugas kita bersama untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru yang telah bekerja secara profesional dan berintegritas, dan guru tidak terjerat permasalahan hukum,” paparnya.

Kajati Jabar menambahkan, sebagai bentuk keseriusan kejaksaan tinggi Jawa Barat dalam mensukseskan program “Jaksa Sahabat Guru”, Kajati Jabar telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, untuk dapat melaksanakan program tersebut secara serentak dan berkelanjutan yang diawali dengan penandatanganan MoU secara serentak, sehingga apa yang menjadi cita-cita dan tujuan dari program ini dapat tercapai dengan baik dan maksimal.

“Melalui program ‘Jaksa Sahabat Guru’ ini kedepannya dapat menghasilkan suatu tata kelola organisasi dan program kerja yang terukur, berdaya guna, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya di Jawa Barat,” ujar Raja.

Dalam kegiatan tersebut akan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara dinas pendidikan provinsi jawa barat, PGRI Dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tentang Pelaksanaan Program “Jaksa Sahabat Guru”.

Sukseskan program tersebut, Kejati Jabar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan PGRI Jawa Barat,dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Kakanwil Departemen Agama Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Beserta Jajaran, Ketua PGRI Jawa Barat Beserta Jajaran, Para Asisten Kejati Jabar, Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota Se-Provinsi Jawa Barat beserta Jajaran dan Para Ketua PGRI Tingkat Kab/Kota Se-Provinsi Jawa Barat beserta Pengurus.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *