Karawang – Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana meresmikan Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Jatisari Karawang, Kamis (30/12/2020) siang. Dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkompimda) Karawang.
Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan, pembangunan RSPK Jatisari ini merupakan RPJMD dirinya bersama Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari. Ia berharap, adanya RSPK ini dapat membantu masyarakat. Untuk fasilitas di RSPK juga sangat memadai dan sangat menunjang.
Dijelaskan Bupati, RSPK Jatisari merupakan salah satu RS khusus paru yang besar di Jawa Barat. Didirikan di atas lahan seluas kurang lebih 2,2 hektar di Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari, Karawang. RSPK dibangun dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembaku (DBHCT) sebesar Rp.148 miliar.
Sementara itu, Kepala RSKP Jatisari Karawang dr. Anisa mengatakan, RSPK Jatisari sudah beroperasi sejak Maret 2020. Terutama saat wabah virus corona mulai ditemui di Karawang. Saat ini, RSPK merawat 167 pasien non Covid-19. Sementara, pasien Covid-19 yang dirawat atau isolasi di RSPK berjumlah 868 orang.
“Kapasitas ruangan dan tempat tidur sudah penuh,” ujarnya.(And)