Jawa Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan Sosialiasasi 3M, dalam rangka penegakan disiplin penggunaan masker berdasarkan Inpres RI No.6 Tahun 2020.
“Operasi ini bagian dari pada upaya bersama guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara sederhana berupa penerapan protokol kesehatan 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,” ujar Kapolsek Ciamis Kompol H. Nia Kurnia, S.H., M.H memimpin pelaksanaan operasi yustisi tingkat Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar, Selasa (6/10/2020).
Kapolsek menambahkan, dalam sosialisaai ini, selain memberi himbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, petugas juga membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa pelaksanaan sosialisasi 3M tingkat Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar melibatkan beberapa personel gabungan TNI beserta Polri.
“Semoga dengan sosialisasi 3M ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19. Dengan disiplin protokol kesehatan seperti penggunaan masker menjadi salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penularan wabah virus corona,” ungkap Kabid Humas.(Moh. Asep)