Jawa Barat – Memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Jajaran Personel Polsek Ciwidey, Polresta Bandung, Polda Jabar, melakukan operasi yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) kepada masyarakat dan pengguna jalan, di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Ciwidey AKP. Hadi Mulyana, SH., MH mengatakan, pelaksanaan kegiatan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker. Nantinya dilakukan teguran secara humanis juga diberikan masker, serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, agar tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
Menurut Kapolsek, kegiatan operasi yustisi dilakukan secara Stasioner dan mobile, dengan berkeliling lingkungan dan ketempat-tempat keramaian, agar masyarakat terhindar dari paparan virus Covid-19.
“Penanggulangan penyebaran Covid-19 ini akan berhasil jika masyarakat disiplin dan patuh terhadap protokol Kesehatan,” tutur Kapolsek.(Moh. Asep)