Sungailiat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka tahun 2019, Senin (15/6/2020).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar Sip, didampingi oleh Wakil Ketua Mendra Kurniawan dan Rendra Basri. Juga dihadiri Bupati Bangka Mulkan, Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Sekda Kabupaten Bangka Andihudirman, kepala OPD, dan Forkopimda kabupaten Bangka.
Ketua DPRD Bangka iskandar mengatakan, rapat paripurna ini dihadiri 27 orang anggota dewan dan tidak hadir 8 orang berdasarkan tatib DPRD Bangka ini sudah memenuhi kuorum, sehingga rapat paripurna bisa dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Bangka Mulkan mengatakan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melalui Ketua DPRD dan Bupati Bangka dikantor BPK perwakilan Provinsi Bangka Belitung 20 Mei yang lalu
Menurut Mulkan, dari hasil audit BPK kali ini, opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai surat BPK tanggal 18 Mei 2020 perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Bangka tahun 2019.
“Alhamdulilah Pemkab Bangka sudah mendapat WTP yang ke 4 kali secara berturut dari tahun 2016 sampai 2019,” ujar Mulkan.
Diakuinya, pencapaian ini tentunya tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bangka. “Mudah-mudahan prestasi ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” harap Mulkan.(HR)