Sungailiat – Dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, masa bhakti 2021-2026 resmi dikukuhkan, bertempat di rumah dinas Bupati, Senin (27/12/2021).
Berdasarkan Surat keputusan dewan pengurus Korpri Provinsi Bangka Belitung tanggal 9 Desember tentang susunan Dewan pengurus Korpri Kabupaten Bangka sebagai berikut :
Dewan Pembina/Penasehat pengurus Korpri Kabupaten Bangka masa bhakti 2021-2026
1. Bupati Bangka
2. Wakil Bupati Bangka
Sedangkan untuk Dewan pengurus korpri Kabupaten Bangka masa bhakti 2021-2026, ketua dijabat Drs. H. Andi Hudirman, yang juga sekda Kabupaten Bangka, wakil ketua I Rismiwiramadona, wakil ketua II Alyus gani, wakil ketua III Panbudi marwoto, sekretaris dijabat Baharita, S.H, wakil sekretaris Guliano Fenolva, Bendahara dijabat Meinalina, dan wakil bendahara Waluyo.
Sementara itu, ketua dewan pengurus Korpri Propinsi Bangka Belitung Naziarto mengatakan, wadah satu-satunya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah korpri. Tugas pengabdian dari korpri sebagai ASN ada tiga hal, “pertama kita sebagai Abdi Negara, kedua sebagai Abdi Pemerintah, ketiga sebagai abdi masyarakat,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Bangka Mulkan mengatakan, “kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Sekda Provinsi Nazoarto yang telah melantik Dewan pimpinan korpri Kabupaten Bangka, dan dengan organisasi inilah yang pertama akan menjadi suatu kekuatan di pemerintahan, serta bagaimana kita duduk bersama guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik,” pungkas Bupati.(ry)