Di Hari Perayaan Kemerdekaan RI Ke-77, 641 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Umum

oleh -48 Dilihat

Karawang – 641 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mendapat remisi umum di hari perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu (17/8/2022).

Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Aep Syaepuloh, yang menghadiri pemberian remisi umum itu berharap, agar remisi ini bisa memotivasi warga binaan lainnya untuk memperbaiki diri.

Wabup juga mengingatkan, remisi tersebut bukan semata-mata bentuk kemudahan bagi warga binaan untuk cepat bebas. Melainkan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mendorong motivasi diri bagi warga binaan untuk bersiap kembali ke lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Lapas kelas II A Karawang, Lenggono Budi mengatakan, remisi umum adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana dan anak pada saat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya tiap tanggal 17 Agustus.

“Rekapitulasi perolehan remisi umum berjumlah 612 orang. Remisi Umum 2 sebanyak 14 orang. Remisi umum 2+subsider sebanyak 15 orang. Jumlah total 641 orang,” tandasnya.

(Marlina)