Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna Istimewa, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Senin (29/11/2021), dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019 – 2024 atas nama H. Maskur, Fraksi Pangkal Perjuangan dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Dengan susunan acara sebagai berikut :
- Pembukaan.
- Pembacaan SK Gubenur Jawa Barat tentang peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa jabatan Tahun 2019 – 2024 atas nama H. Maskur.
- Pengambilan sumpah/ janji Anggota DPRD Kabupaten Karawang.
- Penandatanganan Berita Acara pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Kabupaten Karawang
- Penutup.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang di dampingi oleh para Wakil Ketua, dan dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten.
Turut menyaksikan, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers, serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.
Pada akhir rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang, pimpinan sidang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk Almarhum H. Mulya Safari, S.T yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat Kabupaten Karawang sebagai Anggota DPRD dan semoga Allah SWT. menempatkan almarhum ditempat yang terbaik.
(Adv)