Jawa Barat – Petugas gabungan dari Polres Kuningan Polda Jabar bersama Polsek Jajaran, Kodim-0615 Kuningan, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, melakukan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (20/10/2020).
Operasi gabungan KRYD dipimpin oleh Kapolsek Kuningan Kompol Agus Suroso, menertibkan 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai Standar Nasional Indonesia, dan mendapati 30 orang yang tidak menggunakan masker.
“Saya berharap masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan dan antisipasi dampak cegah penyebaran wabah corona virus disease-19 (Covid-19) sesuai harapan bersama,” ungkap Kapolsek Kuningan Kompol Agus Suroso.
“Setelah melaksanakan Operasi Masker kami juga melaksanakan Patroli Gabungan KRYD,” tuturnya.
“Banyak keluhan dari mayarakat terhadap knalpot bising, jadi kami menindak lanjuti keluhan masyarakat. Kami akan terus menertibkan masyrakat yang menggunkan knalpot bising sampai masyarakat bisa mentaatyi peraturan beralau lintas,” jelas Kapolsek.(Moh. Asep)