Jawa Barat – Kapolsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar AKP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K berhasil mengagalkan pesta miras dan Narkoba, dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan Minggu, (4/10/2020) dini hari.
Dalam operasi yustisi ini, Polsek Ciampea dan tim Satgas Covid-19 mengamankan 33 orang di sebuah Villa yang disewanya, yang sedang menyelenggarakan reuni dan diduga mengkonsumsi miras juga Narkoba.
“Jadi tadi malam kami mendapat info ada sekelompok pemuda yang menyewa sebuah villa di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea untuk reunian. Atas informasi tersebut kemudian kami bersama tim Satgas Covid-19 mengecek sekaligus melakukan operasi Yustisi. Dan didapati 33 pemuda sedang berkerumun dan minum-minum miras jenis ciu, serta kami temukan 1 linting ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl”, tutur Kapolsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar AKP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K.
Sementara itu, Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy menuturkan, “kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan bersama-sama TNI, Sat Pol PP, Dishub dan pihak Dinkes, namun sifatnya Kepolisian hanya membackup,” pungkas Kapolres.
“Kecuali dalam Operasi Yustisi ditemukan adanya tindak pidana, tentunya itu hal yang berbeda dan akan langsung kami proses sesuai prosedur,” tambahnya.
“Dan saya mengapresiasi Kapolsek Ciampea yang telah berhasil menemukan tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tadi malam,” tuturnya.(Moh. Asep)