Gelar Rajia Rutin Di Blok Hunian Warga Binaan, Petugas Lapas Karawang Temukan Barang Terlarang

oleh -85 Dilihat

Karawang – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang kembali melakukan kegiatan razia penggeledahan rutin pada blok hunian Warga Binaan, Jumat 17/09/2020. Dipimpin oleh Kepala Seksi Adm, di dampingi Staf Kamtib, dan Staf KPLP.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Lenggono Budi mengatakan, dalam kegiatan kali ini, petugas melakukan penggeledahan di Kamar Hunian Blok C Aula 5 kamar 1 – 5. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka terciptanya kondisi bebas dari barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.

Dari hasil penggeledahan, sambung Kepala Lapas, Petugas menemukan beberapa benda (barang) terlarang, serta barang yang menjadi beban daya listrik berupa, 9 Buah Handphone, 9 Buah Charger Handphone, 4 Buah Headset, 2 Buah Terminl Listrik, 2 Buah Gunting, 4 Buah Sendok Besi, 1 Buah Sabuk/Gesper, 1 Buah Cutter Besar, 1 Lazypod Handphone.

“Kami akan terus melakukan penggeledahan hunian warga binaan agar bersih dari barang barang terlarang dan menciptakan kenyamanan bagi Warga Binaan itu sendiri,” jelasnya.

“Barang-barang tersebut selanjutnya dicatat dan didokumentasikan, serta barang barang hasil Penggeledahan kemudian diusulkan untuk dimusnahkan serta dibuatkan berita acara pemusnahan,” terangnya.(Marlina)