Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPUD Tetapkan DPT Pilkada Karawang Tahun 2020

oleh -149 Dilihat

Karawang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang, Kamis (15/10/2020).

Ketua KPUD Kabupaten Karawang Miftah Farid menetapkan DPT di Kabupaten Karawang berjumlah 1.643.490 hak pilih, terdiri dari partisipasi pemilih laki laki 823.722 dan partisipasi pemilih perempuan sebanyak 819.768.

Jumlah DPT tersebut berasal dari 30 Kecamatan yang terdiri dari 309 Desa, dan terbagi menjadi 4.451 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPUD Miftah Farid dan didampingi 4 komisioner. Hadir juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Karawang, perwakilan KPU Jabar, perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang, perwakilan Disdukcatpil Karawang dan para Ketua PPK se Kabupaten Karawang serta Law Officer (LO) dari masing masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang. (Marlina)