Jam Intel : Penegakan Hukum Dikatakan Berhasil Apabila Mampu Menekan Tingkat Kejahatan Dan Meningkatkan Kesadaran Hukum

oleh -48 Dilihat

20190329_012725_1Jakarta – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam keterangan Pers tertulis mengatakan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, bersama dengan Jaksa Agung RI yang diwakili oleh JAM Intelijen Dr. Jan S. Marinka, dan Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, buka Sosialisasi Pengawasan terhadap Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Bali, Kamis (28/3/2019).

Peserta kegiatan terdiri dari para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran Kejaksaan dari 5 Provinsi yaitu Bali, NTT, NTB, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo, para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Bali.

Dalam sambutannya Mendes PDTT menyampaikan terima kasih atas kontribusi Kejaksaan dalam mengawal pemanfaatan dan penyaluran dana desa di seluruh Indonesia, sehingga pada tahun 2018 penyerapan dana desa dapat mencapai 99,6 persen.

“Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum yang tepat mewujudkan persamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan, tentang pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan dana desa,” ujar Mendes.

Sejalan dengan hal tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel) Dr. Jan S. Marinka menyampaikan, saat ini sudah tidak pada tempatnya aparat penegak hukum berlomba mengejar target perkara, melainkan penegakan hukum dikatakan berhasil justru apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum.

“Untuk itu, dengan kegiatan yang merupakan implementasi Nota Kesepahaman antara Menteri Desa PDTT RI dan Jaksa Agung RI ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi para Kepala Desa untuk menjadikan kantor Kejaksaan tempat yang nyaman untuk berkonsultasi terkait permasalahan-permasalahan dalam pemanfaatam dana desa,” ujar Jam Intel.

Kegiatan sosialisasi berlangsung selama 2 hari sampai dgn tanggal 29 Maret 2019. Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Yogyakarta untuk wilayah Jawa Tengah, D.I. Yogakarta dan Jawa Timur serta di Medan untuk wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat.(Her)