JAM Pidsus : “Pemberantasan Korupsi Menjadi Prioritas”

oleh -47 Dilihat
Jpeg
Jpeg

Jakarta – Dalam siaran persnya di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Adi Torgarisman menyampaikan, Bidang Tindak Pidana Khusus memiliki posisi dalam upaya melakukan pemberantasan Korupsi, yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah di bidang politik, hukum, dan keamananan.

Dilanjutkan Adi, peran serta Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi. Apalagi Kejaksaan dinilai sebagai lembaga penegak hukum yang paling produktif menangani perkara korupsi, berdasarkan hasil penelitian ICW selama tahun 2016.

Ditambahkan Adi, dalam capaian kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dari Januari hingga November 2017, jumlah perkara penyelidikan 1253 perkara, penyidikan 1300 perkara, penuntutan 1754 perkara (Dik Kejaksaan 966 perkara serta Polri 788 perkara), jumlah eksekusi 1552 perkara, penyelamatan keuangan negara Rp 977.279.282.159.45. eksekusi uang pengganti yang telah disetor ke kas negara sebesar Rp 203 .400 603.826 dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 293.186 423.282.

Adi menerangkan, langkah penegakkan hukum lebih efektif dan efisien, sehingga lebih tepat membuahkan hasil untuk mensejahterakan Indonesia. “Apalagi berorentasi konsisten dengan metode bukan hanya penindakan akan tetapi pencegahan.” Ujar Adi.

Dalam konferensi pers, Jampidsus M Adi Toegarisman didampingi Dirdik Warih Sadono, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum M, Rum.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *