Kejagung Pastikan Empat Warga Adhyaksa Tertera Dalam Manifes Lion Air JT 610

oleh -67 Dilihat
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Kejagung Dr. Mukri SH.,MH Memimpin Penutupan Sarasehan ‘Puspenkum Kejaksaan Agung RI Bersama Forwaka’, Di Hotel Mercure, Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/10).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Kejagung Dr. Mukri SH.,MH Memimpin Penutupan Sarasehan ‘Puspenkum Kejaksaan Agung RI Bersama Forwaka’, Di Hotel Mercure, Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/10).

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Empat (4) orang Anggotanya berada di dalam pesawat Lion Air JT 610 yang diduga jatuh di perairan Utara Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).

“Benar, Empat warga Adhyaksa yang tertera dalam manifes Lion Air JT 610 itu bertugas di wilayah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksan Negeri wilayah Bangka Belitung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Mukri, di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/10).

Dijelaskannya, ke Empatnya adalah, “Koordinator Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Andri Wiranofa (nomor manifes 173 seat 8A), Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, Dody Junaedi (nomor manifes 075 seat 19E), dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Shandi Johan Ramadhan (nomor manifes 122 seat 7F), kemudian Staf Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Sastiarta (nomor manifes 141 seat 34E),” jelasnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *