Kejaksaan Agung Gelar Nikah Massal Gratis

oleh -352 Dilihat
Jaksa Agung HM Prasetyo Didampingi IAD Pusat Ny Ros Ellyana Prasetyo Dan Wakil Jaksa Agung Saat Menyaksikan Pernikahan Massal
Jaksa Agung HM Prasetyo Didampingi IAD Pusat Ny Ros Ellyana Prasetyo Dan Wakil Jaksa Agung Saat Menyaksikan Pernikahan Massal

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) gelar nikah massal gratis dalam rangka dirgahayu Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-58, dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke XVIII Tahun 2018, di Masjid Baithul Adli, Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (19/7).

“26 pasangan yang kami nikahkan secara gratis dan ini dilakukan karena kepedulian terhadap sesama, terutama terhadap masyarakat kurang mampu,” ujar Ketua IAD Ny Ros Ellyana Prasetyo

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, nikah massal inikan program pemerintah juga. Manfaatnya banyak kepada masyarakat yang kurang mampu, juga bagi yang belum mengerti akan pernikahan yang disahkan oleh Negara.

“Hari ini mereka resmi tercatat di negara sebagai pasangan suami-istri,” tukasnya.

Sambung Jaksa Agung, 26 pasangan pengantin sebenarnya sudah menikah secara agama, dan ada yang sudah tua dan sudah punya cucu 3 hingga 6. Namun mereka belum resmi tercatat di Negara. “Dengan adanya nikah yang disahkan oleh negara ini, tentunya mereka lebih kuat status hubungan kekeluargaannya,” ucap Jaksa Agung.

Para pasangan yang mengikuti nikah massal berasal dari Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan. Selain mendapat surat nikah, peserta nikah massal juga mendapatkan bingkisan berupa alat sholat dan uang tunai, serta foto pengantin bersama dengan Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para JAM dan jajarannya.

Selain Ketua IAD, acara nikah massal gratis dihadiri Jaksa Agung, HM Prasetyo, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, JAM Pidum Noor Rochmad, Kaban Diklat, Setia Untung Arimuladi, JAM Datun, Loeke Larasati, Kapuspenkum M Rum, Kajati DKI Jakarta Tonny T Spontana dan para Kajari.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *