Kejari Jakarta Selatan Gelar Jaksa Masuk Sekolah Di SMAN 70 Bulungan

oleh -405 Dilihat

IMG-20180313-WA0006Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun anggaran (TA) 2018, di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 70 Bulungan, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (13/3).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Selatan, Andi Metrawijaya menjelaskan, Program tersebut digelar untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, bagi para siswa maupun siswi dengan pencerahan, penyuluhan, dan pengetahuan hukum tentang perbuatan kejahatan atau tindak pidana.

“JMS di SMAN 70 Bulungan itu, kami memberikan penjelasan tentang UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), bahaya Narkoba, perkelahian pelajar, UU Perlindungan Anak termasuk kekerasan terhadap anak,” ujar Andi Metrawijaya.

Dalam program JMS di SMAN 70 Bulungan, Blok M, Jakarta Selatan ini, tim Kejari Jakta Selatan menerjunkan jaksa-jaksa seniornya, yakni Andi Metrawijaya (Kasi Intel Kejari Jaksel) sebagai ketua tim, dengan anggota terdiri dari Arya Wicaksana, Nurfitriana, Ari Ginting dan beberapa jaksa lainnya.

Arya Wicaksana, Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejari Jaksel, yang mewakili Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Andi Metrawijaya mengatakan, acara diikuti sebanyak 63 siswa Kelas 11 SMAN 70 Bulungan. “Itu para siswa terlihat antusias bertanya, saat dialog interaktif antara siswa dengan para jaksa,” ucapnya.

Menurut Arya, program JMS ini merupakan implementasi program Nawacita butir ke 8 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni revolusi karakter bangsa.

Dalam kesempatan itu Arya Wicaksana mengungkapkan, pada pelaksanaan program JMS kali ini pihak Kejari Jakarta Selatan melakukan inovasi terbaru, dengan menyertakan perpustakaan keliling di SMAN 70 Bulungan, yang berisi berbagai buku bacaan guna menarik minat baca pasa siswa.

“Termasuk dokumentasi penanganan perkara-perkara dan tugas-tugas yang dilakukan Kejari Jakarta Selatan, semuanya ditayangkan dan diinformasikan kepada para pelajar di SMA 70 Bulungan,” pungkas Arya.

Ia berharap, dengan adanya program JMS itu, diharapkan para siswa siswi sudah mengenal produk hukum seperti Undang-Undang (UU) sejak dini.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *