Kejari Jakpus Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

oleh -45 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Sugeng Riyanta dalam amanatnya mengatakan, ini suatu perjuangan dalam rangka pengabdian sebagai aparatur Pemerintah yang selalu mengabdi kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat.

Sambungnya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para stakeholder adalah semata-mata bertujuan memberikan kepuasan kepada masyarakat untuk dapat menikmati layanan yang diberikan Kejari Jakarta Pusat.

“Harus bekerja secara profesional, kreatif dan inovatif, menjadikan birokrasi cepat, simpel dan bersih, dengan penuh keberanian, dan perubahan dari paradigma lama seperti dipersulit sekarang dipermudah,” ujar Kajari, Rabu (14/8/2019).

“Harus diingat, apapun yang dilakukan nantinya akan diminta pertanggung jawaban,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya agar saling menjaga sinergitas. Juga dalam memberikan pelayanan publik, baik itu aspek pelayanan dari petugasnya, aplikasi pelayanan, maupun sarana dan prasarana pendukung pelayanan.

Ia berharap dan lolos dalam pencanangan mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Mengingat ini adalah program utama Kemenpan RB dan Jaksa Agung mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo yang salah satu intinya menginginkan aparatur sipil negara yang bersih dan selalu mengutamakan pelayanan terbaik yang optimal dan maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.

Turut hadir Walikota Jakarta Pusat, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kapolres, Dandim 0501, Camat, Lurah, dan seluruh Jajaran Kejari Jakpus.(Her/Mon)