Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Bersama Fakultas Hukum UBB Bahas Pelestarian Ikan Perairan Darat

oleh -91 Dilihat
Sekretaris Komisi III DPRD Bangka, Mariyanto, S.sos,

Bangka – Komisi III DPRD Kabupaten Bangka bersama Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung melakukan pembahasan kajian akademik berkenaan dengan raperda perlindungan dan pelestarian sumber daya ikan perairaan darat, guna membentuk raperda usulan DPRD Bangka.

Demikian dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Bangka, Mariyanto, S.sos, kepada Wartawan dikantornya, Selasa (30/8/2022).

Menurut Mariyanto, ini merupakan perda inisiatif DPRD kabupaten Bangka. Munculnya inisiatif ini karena hampir punahnya ikan air tawar dengan beberapa jenisnya akibat perambahan hutan, dan tambang-tambang rakyat yang tidak beraturan (tidak tertip).

“Serta adanya fenomena masyarakat dimusim kemarau, mereka menggunakan setrum, tuba ataupun bahan peledak, dan adanya kerusakan sumber sumber air,” ucap Mariyanto.

“Dengan ini, DPRD Kabupaten Bangka berinisiatif, bagaimana kita melindungi sumber daya ikan untuk anak cucu kita nanti,” tambahnya.

“Dengan terbitnya perda ini nanti, maka anak cucu kita akan merasakan bersahabat dengan lingkungan, bersahabat dengan ikan air darat. Dan kita melakukan perlindungan ini untuk keberlangsungan kehidupan manusia Kabupaten Bangka,” paparnya.

“Dengan adanya keberadaan perda ini nanti, kita ada pengaturan, pengawasan, penertiban yang artinya tidak bertentangan dengan undang-undang,” ujarnya.(ry)