Lantik Kajati Dan Eselon II, Jaksa Agung Minta TP4 Semakin Di Optimalkan

oleh -24 Dilihat
Jpeg
Jpeg

Jakarta – Jaksa Agung HM Prasetyo memimpin pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Esselon II, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.(9/3)

Dalam sambutannya Jaksa Agung mengatakan, bahwa kebijakan penertiban, perbaikan dan penyempurnaan yang dilakukan melalui mekanisme promosi ,mutasi, tour of duty, maupun tour of area, selalu dilaksanakan dengan pertimbangan yang matang, atas dasar penilaian objektif dari pimpinan untuk menempatkan mereka yang dianggap memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas serta integritas dan telah terbukti memiliki kompetensi, kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk ditugaskan dan ditempatkan pada posisi atau jabatan tertentu sesuai kebutuhan organisasi.

Untuk itu, keputusan mutasi dan promosi harus dapat dimaknai sebagai trigger atau pendorong semangat bagi segenap personil dan Insan Adhyaksa untuk terus “bersaing” meraih prestasi, meningkatkan kualitas diri, kemampuan, kapabilitas dan wawasan.

Sambungnya, sebuah falsafah dikalangan masyarakat Jawa yang rasanya relefan untuk direnungkan dan dijadikan sebagai bahan pembelajaran sebagai sebuah pesan moral, adalah “urip iku urup”, yang berarti “Hidup Itu Nyala”, terang menyinari alam sekitarnya. Artinya, falsafah ini telah memberikan arahan, pesan dan penegasan tentang betapa hidup haruslah berguna dan memberi manfaat bagi sesama, walau sekecil apapun itu.

Belajar dari pesan tersebut, Prasetyo berharap, hendaknya dalam mengemban tugas, kewenangan, dan jabatan saudara-saudara di tempat baru kelak, keberadaan saudara-saudara haruslah dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan kerja, institusi dan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan tegaknya hukum, kebenaran dan keadilan.

Lanjutnya, keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), baik di tingkat pusat maupun daerah hendaknya semakin dioptimalkan, agar dengan demikian penegakkan hukum yang dijalankan tidak tertinggal tetapi tetap seirama dengan kebijakan negara dan pemerintah yang ada.

Selain itu, kinerja dan peran Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) yang sudah kita bentuk jauh sebelumnya, harus tetap terjaga dan dijaga eksistensi kinerjanya.

Hadir Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Setia Untung Arimuladi, Kapuspenkum M. Rum, para staf ahli Jaksa Agung RI, Ketua Komisi Kejaksaan, Para pejabat Eselon II dan III di Kejagung, ketua umum serta segenap pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat dan Daerah.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *