Karawang -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada Kamis (23/04/2020), bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang, dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Karawang tahun 2019.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
Paripurna digelar dengan menggunakan Aplikasi meeting Teleconfrence yang diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Karawang, MUSPIDA, para Kepala OPD, Lurah dan Camat se Kabupaten Karawang, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD.
Selain Ketua dan para Wakil Ketua DPRD, para Ketua Fraksi turut serta hadir langsung di gedung Paripurna DPRD.
Penyampaian LKPJ Bupati dibacakan oleh Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag sekaligus sambutan dan penutup.
Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, enam fraksi mengikuti Sidang Paripurna langsung di Gedung Paripurna. Hanya satu fraksi yang berhalangan hadir, namun tetap mengikuti melalui aplikasi Zoom.
“Enam fraksi datang, hanya Fraksi PDI Perjuangan saja. Tapi mereka tetap mengikuti Sidang Paripurna melalui Zoom,” terangnya.
Pendi juga mengatakan, agenda Sidang kali ini hanya penyampaian Nota Pengantar LKPJ APBD 2019 dari Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati melalui aplikasi Zoom.
“Hari ini hanya penyempaian LKPJ APBD 2019 saja. Laporan ini nanti kami bahas lagi di DPRD untuk kemudian disetujui atau tidak,” jelasnya.(Adv)