Sungailiat – Panitia Khusus (Pansus) penyelenggara Kabupaten layak anak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Bangka, Jum’at (9/10/2020).
Kunker Pansus DPRD Kabupaten Belitung diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka Mashun dan Kabag persidangan dan Perundang- undangan Sri Elly Safitri SH, bertempat diruang paripurna DPRD Kabupaten Bangka.
Menurut Kabag persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bangka Sri Elly Safitri SH, bahwa Kunjungan Pansus DPRD Kabupaten Belitung untuk membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) penyelenggara Kabupaten layak anak.
“Di Kabupaten Bangka sendiri memang belum ada perda tentang Kabupaten layak anak tersebut. Kita hanya punya perda perlindungan anak, persamaan gender, dan perlindungan dan pemberdayaan perempuan,” terang Sri Elly Safitri.
“Dari OPD tehnis kita menerangkan bahwa perda tersebut masih dalam proses,” tambahnya.(HR)