Bandung – Polda Jawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama tahun 2019.
Dalam pemusnahan tersebut, dihadiri juga unsur dari BNN Provinsi Jawa Barat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil tangkapan selama tahun 2019.
“Ada 106 kilogram ganja, ekstasi 5003 butir, sa u sabu sabu 17 kilogram dan minuman keras 20.803 botol,” paparnya saat melakukan pemusnahan, di lapangan belakang Polda Jabar, Senin (30/12/2019).
Kapolda menambahkan, pengungkapan ini juga bekerjasama dengan BNNP Jabar dan Bea Cukai.
“Kami terus bersinergis dalam memberantas narkoba di Jabar, untuk terus berperang melawan narkoba,” paparnya.
Untuk itu Polda Jabar berkomitmen terus berperang melawan narkoba.
“Komitmen kami untuk terus memberantas narkoba hingga ke akarnya,” jelasnya.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, perwakilan dari Granat, komunitas ontel anti narkoba dan unsur Pemerintah Daerah.(Moh. Asep)