Polda Jabar Sudah Klarifikasi 7 Orang Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Di Megamendung

oleh -25 Dilihat

Bandung – Polda Jabar telah melakukan pemanggilan pada 10 (Sepuluh) orang, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab (HRS), di Megamendung, Bogor.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si, dari 10 orang, yang sudah terkonfirmasi ada 7 (tujuh) orang dan 3 (tiga) orang belum ada konfirmasi.

“Ketiga orang tersebut yang tidak bisa hadir adalah Bupati, Ketua RW setempat, dan pihak penyelenggara FPI,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar dalam keterangan tertulis, Jum’at (20/11/2020).

“Dari Ibu Bupati sudah ada penyampaian yang bersangkutan sakit karena terkena Covid-19. Kemudian ada juga surat sakit yang ditujukan kepada Polda Jabar bahwa Ketua RW setempatpun dalam kondisi sakit. Akan tetapi dari pihak penyelenggara FPI sampai sekarang belum ada kabarnya,” tutur Kabid Humas.

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, dari 7 (tujuh) orang yang hadir saat ini sudah dilakukan pemeriksaan, namun sebelumnya Polda Jawa Barat telah melaksanakan rapid test dan ketujuh orang tersebut dinyatakan non reaktif.(Moh. Asep)