Jawa Barat – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon dan jajaran melaksanakan monitoring dan pengamanan pasca hitung Suara Pilkuwu Serentak tahun 2019 di Kabupaten Cirebon.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko, Polres Cirebon dan Polsek jajaran mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Bapulbaket dalam memonitor dan melakukan Pengamanan serta penggalangan terhadap calon-calon kuwu yang tidak terpilih, untuk mengantisipasi potensi konflik dan gangguan kamtibmas lainnya Pasca penetapan hasil suara Pilkuwu.
“Serta telah dilaksanakan pengamanan penyelesaian sengketa pilkuwu, dengan agenda mendengarkan keterangan Pelapor, bertempat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Cirebon,” ucapnya, Sabtu (9/11/2019).
Adapun desa yang melaksanakan gugatan sengketa diantaranya sebagai berikut:
- Desa Gebang Udik Kecamatan Gebang.
- Desa Dompyong Wetan Kecamatan Gebang.
- Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung.
- Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung.
- Desa Danawinangun Kecamatan Klangenan.
- Desa Kalirahayu Kecamatan Losari.
- Desa Mundumesigit Kecamatan Mundu.
- Desa Pabedilan Kidul Kecamatan Pabedilan.
- Desa Gesik Kecamatan Tengahtani.
(Moh. Asep)