Sambangi Pasar Tradisional Kadipaten, Satgas Gabungan Sosialisasikan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Bagikan Masker Gratis

oleh -68 Dilihat

Jawa Barat – Satgas Gabungan yang terdiri dari personel Polsek Kadipaten, Koramil, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, terus bergerak memberikan edukasi disiplin protokol kesehatan, dilokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpul seperti pasar, fasilitas pelayanan umum hingga warung kopi dan caffe.

Hari ini, Selasa (16/2/2021), Satgas gabungan kembali mensosialisasikan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dengan sasaran pasar tradisional Kadipaten.

Petugas gabungan menggelar public address, menyampaikan tentang kewajiban warga dan pengunjung untuk selalu mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menjaga jarak aman. Bukan itu saja, petugas juga membagikan masker gratis serta memberikan teguran tertulis dan sanksi sosial bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Kanit Lantas Polsek Kadipaten IPTU Suparmo menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) sekaligus implementasi pelaksanaan program Majalengka bermasker.

“Seluruh sumberdaya kita kerahkan untuk menertibkan, mendisiplinkan dan menggugah kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan. Bagi yang melanggar tentunya ada sanksi yang diberikan baik teguran tertulis maupun sanksi sosial,” tegas IPTU Suparmo.(Moh. Asep)