Kejagung Tahan Kepala BKKBN

oleh -60 Dilihat

warih sadonoJakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), menahan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) SCS, atas dugaan korupsi pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015.

“Penyidik sudah menahan Kepala BKKBN SCS terkait dugaan korupsi pengadaan KB II,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus, Warih Sadono.

Lanjutnya, Penahanan yang bersangkutan terhitung sampai 20 hari ke depan dari 8 November 2017 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dijelaskannya, penahanan dilakukan agar penyidik memudahkan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, serta mencegah menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan serupa.

Dikatakannya, penyidikan sudah dimulai sejak september 2017, dan menemukan adanya kerugian negara kurang lebih Rp.110 milliar, dari total pagu anggaran Rp.191 milliar. “Selain itu, pada kasus ini penyidik telah menyita kurang lebih Rp.5 milliar dari tersangka.” Jelasnya.

Dalam kasus itu, penyidik Kejagung juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya, YW pekerjaan Direktur Utama PT Triyasa Nagamas Farma, LW pekerjaan Direktur PT Djaja Bima Agung, dan KT pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (Kasi Penyediaan Sarana Program/ mantan Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN).(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *