Sekda Minta ASN Di Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K Dalam Pelayanan

oleh -34 Dilihat

Karawang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P, memimpin Apel Pagi rutin di Plaza Pemda Karawang, Senin (20/4/2026).

Dalam amanatnya, Sekda menekankan pentingnya bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak sekadar bekerja “biasa saja”, melainkan harus mampu memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pemerintah daerah.

Sebagai aparatur negara, Sekda mengajak seluruh pegawai di lingkup Setda untuk merefleksikan kembali fungsi utama ASN yaitu sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik serta Perekat dan Pemersatu Bangsa.

Dalam memberikan layanan, Sekda memperkenalkan konsep 4 Barometer (4P) :

  1. People: ASN harus memiliki kompetensi dan talenta yang mumpuni.
  2. Process : Menjalankan perintah pimpinan sesuai SOP guna menghasilkan output yang berkualitas.
  3. Product : Hasil kerja nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Perception : Membangun pandangan positif masyarakat terhadap kinerja dan integritas ASN.

Dalam menjalankan proses pelayanan, Sekda menekankan prinsip 4K yaitu Kecepatan, Kemudahan, Kemanfaatan, dan Kebahagiaan.

Tugas dan Fungsi ASN  sebagai pelaksana pelayanan publik  dan pelayan publik untuk mempercepat layanan publik sehingga menjadi daerah yang “naik kelas” dengan memangkas prosedur yang tidak diperlukan, dan menerapkan prinsip kerja 4P dan 4K

Terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) pada minggu kedua, Sekda mengingatkan bahwa WFH bukanlah libur, melainkan hanya perpindahan tempat kerja. Evaluasi ketat diberlakukan, termasuk kewajiban mematikan listrik/AC sebelum meninggalkan kantor serta sanksi teguran bagi pegawai yang tidak merespons panggilan telepon dinas hingga 5 kali.

“Kedisiplinan itu bermula dari keterpaksaan diri hingga akhirnya menjadi terbiasa. Lakukan tugas dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

 

(Red)