Kejaksaan RI Bersama Kejaksaan Federasi Rusia Tandatangani Pembaharuan Nota Kesepahaman

oleh -27 Dilihat

20181003_231758Jakarta – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Melalui keterangan Pers tertulisnya menerangkan bahwa, Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Agung Federasi Rusia, menandatangani pembaharuan nota kesepahaman Bidang Hukum dan Penegakkan Hukum, dalam pertukaran informasi, pertukaran bukti, data dan fakta berkaitan proses hukum, tentang regulasi, aturan dan sistem hukum, serta pertukaran pengalaman dalam memberantas kejahatan khususnya terhadap kejahatan transnasional terorganisir (transnational organized crime), di Moskow, Rabu (3/10).

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam sambutannya mengatakan, kerja sama yang dibuat selama ini sangat penting dan perlu dilanjutkan, agar dapat saling mendukung dan memberi bantuan secara timbal balik, untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan bagi kepentingan hukum dan penegakan hukum bagi kedua Negara.

Sementara itu, Jaksa Agung Federasi Rusia Yury Yukovlevich Chaika menyatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman itu bukan semata-mata sekedar pembaruan kerjasama di antara kedua Negara, namun merupakan peningkatan kerjasama ke arah yang lebih tinggi.

Oleh karenanya, Jaksa Agung Federasi Rusia akan menindaklanjuti dengan kegiatan yang lebih kongkrit, terutama dalam pemberantasan kejahatan lintas Negara.

Penandatangan MoU, diakhiri dengan foto bersama dan tukar menukar cindera mata, yang menjadi ciri khas masing-masing negara. Pada kesempatan ini, Jaksa Agung memberikan miniatur patung Garuda Wisnu Kencana yang terbuat dari seloka, yang merupakan kerajinan tradisional Bali.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *