Di Duga Tambang Ilegal, Lurah Kuday Minta APH Bertindak Tegas

oleh -421 Dilihat

Sungai Liat – Lurah Kuday, Albani Rodianto bersama Babinsa, Babinkamtibmas, dan warga Kampung Pasir meninjau lokasi yang diduga tambang ilegal, di belakang Hotel Novila, Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Minggu (7/5/2023)

Kepada Wartawan, Lurah Kuday mengaku dan menyaksikan adanya aktivitas penambangan diduga ilegal, yang bekerja di malam hari dikawasan Kampung Pasir, Kelurahan Kuday.

“Penambangan yang diduga ilegal ini tentunya sangat merugikan pihak pengelola hotel dan masyarakat disekitarnya. Apa lagi mereka beraktifitas dimalam hari, ini sangat menggangu waktu istirahat masyarakat disekitarnya dengan adanya suara mesin tambang tersebut,” ucap Lurah Kuday.

Ia berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bertindak tegas terhadap tambang yang diduga ilegal dikampung pasir kelurahan kuday ini. “Karena masyarakat sangat terganggu dengan suara deru mesin tambang ilegal ini,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Kampung Pasir, Abu mengatakan, kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut sudah berjalan satu Minggu, dengan jumlah diatas sepuluh ponton.

“Ini benar-benar sangat mengganggu istirahat masyarakat dimalam hari,” katanya.(Hry)