Karawang – Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Karawang dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengumumkan, Kabupaten Karawang masih berada dalam level zona kuning.
Hal tersebut merujuk pada surat dari Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat tentang Hasil Evaluasi Tingkat Kewaspadaan COVID-19 Serta Evaluasi Kinerja GTPP Kabupaten/Kota, Kabupaten Karawang ditetapkan pada level 3 (warna kuning) yang artinya cukup berat.
Penghitungan Level Kewaspadaan didasarkan pada 8 indikator. Indikator-indikator tersebut adalah ; laju ODP per daerah, laju PDP, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi COVID-19, laju transmisi, laju pergerakan/kemacetan, dan risiko biografis.
“Hal ini menunjukan bahwa Kabupaten Karawang tidak sepenuhnya sudah aman dari resiko penularan COVID-19,” ujar dr. Fitra dalam jumpa pers, Jumat (3/7/2020).
Apalagi, secara nasional, kasus positif COVID-19 per tanggal 2 Juli 2020 bertambah 1.624 kasus, akumulasi total kasus menjadi 59.394. Hal tersebut merupakan rekor tertinggi dari kasus COVID-19 yang pernah terjadi di Indonesia. “Berdasarkan data dan fakta tersebut, COVID-19 masih menjadi persoalan besar yang harus kita atasi dengan serius,” jelasnya.(And)