Lurah Kuday Bantah Terima Fee Dari Tambang DAS Air Hanyut

oleh -95 Dilihat

Bangka – Lurah Kuday, Albani membantah telah menerima uang fee dari salah satu tambang yang diduga ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Hanyut (belakang hotel Novila), Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Hal itu diungkapkan Albani kepada Wartawan, dalam jumpa Pers yang digelar, Rabu (7/6/2023). Dan mengatakan bahwa berita tersebut sangat merugikan dirinya.

“Saya menerima uang Dua juta rupiah itu tidak benar, dan rekan media silahkan tanya siapa yang memberinya dari media online yang membuat berita tersebut, tidak ada konfirmasi ataupun wawancara khusus kepada saya,” ujar Albani.

“Kami dari Kelurahan Kuday bersama Babinsa dan Babinkamtibmas telah memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan di belakang Hotel Novila, yang berada di Kelurahan Kuday,” tegasnya.

“Dan Aparat penegak hukum pun telah mengambil tindakan tegas terhadap para penambang, kami pun telah berkali-kali menghimbau supaya jangan melakukan penambangan di situ,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan penambang dan sekaligus sebagai masyarakat lingkungan Air Hanyut, Oksi mengatakan, isu pemberian uang kepada Albani Lurah Kuday itu tidak benar.

“Tidak ada saya bicarakan pemberian uang, dan kamipun tidak mendapat konfirmasi dari pihak media yang membuat berita Hoax ini,” ucapnya.

“Sekali lagi saya selaku perwakilan penambang terkait pemberitaan pemberian uang sebesar dua juta rupiah kepada Albani itu tidak benar, serta media yang membuat pemberitaan Hoax tersebut tidak pernah konfirmasi ataupun wawancara dengan saya, untuk itu kepada masyarakat luas jangan terpancing dengan pemberitaan bohong (HOAX) ini,” pintanya.(ry)